TSriTfr5GfYoTfYlBSW8GSMiTA==

HUKUM PUASA BAGI ANAK YG BELUM BALIGH BERPUASA SETENGAH HARI

 

Copyright Pic by cahaya Aurora

💚HUKUM PUASA BAGI ANAK YG BELUM BALIGH BERPUASA SETENGAH HARI"💚


Salah satu rukun puasa adalah menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari (Maghrib). Dasar ketentuan ini adalah firman Allah swt dalam Al-Qur’an surat Al-Baraqah ayat 187 berikut:


وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ 

Artinya, “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam (waktu fajar), kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang waktu malam.” 

Sehingga, jelas bahwa puasa beduk atau setengah hari yang dilakukan oleh anak kecil (belum baligh) yang belum kuat melaksanakan puasa full sebenarnya tidak ada ini yang perlu dijelaskan orang tua ke anaknya. Seusia mereka juga belum terkena kewajiban ibadah (mukalaf) semisal puasa


Laku bagaiamana jika seorang anak yg belum baligh ingin puasa setengah hari... ???

Menurut Dr. Fahrurrozi

Jika seorang anak 6g usia masih 5 tahun atau lebih selagi ia blm baligh, kemudian anak tersebut ingin puasa dan mampu sampai waktu juhur maka orang tua perlu menyampaikan silakan dan memberikan bahwa itu latihan nanti kalau km sdh baligh harus sampai magrhib jadi tidak kaget dan sdh terbiasa menahan lapar dan haus, karena puasa itu batasannya sampai terbenam matahari yakni mulai masuk magrib.

Rasulullah saw bersabda.

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ 

Artinya, “Kewajiban (ibadah) diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia balig, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Hadits di atas menjelaskan bahwa anak kecil yang belum baligh belum terkena tanggungan ibadah seperti shalat, puasa, haji dan kewajiban-kewajiban syariat lainnya. 

Hanya saja, Islam mengharuskan kepada orang tua untuk memerintahkan anak-anak mereka jika sudah berumur tujuh tahun untuk mulai berpuasa jika anaknya memang sudah kuat melaksanakannya. Bahkan jika sudah berumur sepuluh tahun (dan kuat) tapi tidak berpuasa, maka orang tua harus memukulnya dengan pukulan ringan yang tidak sampai menimbulkan luka. 

Ketentuan ini pernah disampaikan oleh Syekh Abu Ishaq Ibrahim Asy-Syairazy dalam al-Muhadzdzab (1/325) berikut.

Fase Mendidik Anak dalam Islam

“Adapun anak kecil, maka tidak wajib baginya berpuasa, karena ada hadits Nabi saw, ‘Kewajiban diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia baligh, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar.’ Anak kecil berumur tujuh tahun diperintahkan untuk berpuasa apabila ia kuat, dan anak yang sudah berumur sepuluh tahun dipukul jika meninggalkan puasa, diqiyaskan dengan shalat."

Kesimpulannya, dalam Islam tidak ada puasa beduk atau setengah hari. Akan tetapi hal itu bisa diterapkan bagi anak kecil yang belum baligh jika memang dia belum mampu berpuasa full sebagai bentuk latihan.

0Komentar

Special Ads